SP4N-LAPOR! v.3.0

Untuk meningkatkan peningkatan kualitas pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR! berdasarkan Peraturan Menteri PANRB nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaksanakan pendampingan intensif pengelolaan SP4N-LAPOR!. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan bimbingan teknis LAPOR! versi 3.0 dan mendorong rencana aksi Pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Bahwa untuk meningkatkan Pelayanan Publik khususnya di Pemerintah Kabupaten Tebo, mengirimkan 2 (dua) orang perwakilan untuk mengikuti acara pendampingan intensif pengelolaan SP4N-LAPOR! yang diikuti oleh Admin Koordinator Kabupaten yaitu dari Ispektorat dan Dinas Kominfo Kabupaten Tebo.

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional :

pasal 1 :

(1) Penyelenggara pelayanan publik, wajib melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik”.

(2) Dalam melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara pelayanan publik wajib :

a. menyediakan sarana dan prasana penunjang kelancaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik;

b. menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik; dan

c. menugaskan pelaksana yang berkompeten dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

(3) Dalam melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik mengintegrasikan dengan aplikasi SP4N-LAPOR!.

Acara yang dilaksanakan pada 20 Juni 2019 yang lalu di ruang serbaguna Kementerian PAN-RB dihadiri oleh narasumber perwakilan dari:

  1. Kementerian PANRB;
  2. Kementerian Dalam Negeri;
  3. Kementerian KOMINFO; dan
  4. Kementerian KOPOLHUKAM.

Adapun poin dari Acara pendampingan intensif pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah diminta kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia agar segera melakukan aktivasi aplikasi SP4N-LAPOR! bagi yang belum melakukan aktivasi aplikasi dan membuat Rencana Aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di masing-masing daerah dan disampaikan kepada MENPAN-RB.

Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Verifikasi KLA Tebo

Mon Jun 24 , 2019
Tim Verifikasi Nasional Kota Layak Anak (KLA) 2019 melakukan verifikasi Kota Layak Anak Tingkat Nasional di Kabupaten Tebo. Tim Verifikasi Nasional KLA yang didampingi langsung oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan, SH, bersama Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi, MM dan beberapa pejabat lainnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Tim Verifikasi KLA Tingkat […]
%d bloggers like this: