Tupoksi Kasi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik

Pasal 9

  1. Seksi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan betanggung jawab Kepada kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.
  2. Seksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membatu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria dan pemberian bimingan teknis dan supervise, serta pemantuan, evaluasi dan pelaporan dibidang pengelolaan opini dan aspirasi Publik
  3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), seksi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik menyelenggarakan funsi :
  4. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan fasilitasi di bidang pengelolaan opini dan aspirasi public;
  5. Menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan opini dan aspirasi public;
  6. Menyiapkan bahan koordinasi dan singkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan opini dan aspirasi public;
  7. Menyiapkan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengelolaan opini dan aspirasi public;
  8. Menyiapkan bahan pemberian bimbingan teknis dan supervise dibidang pengelolaan opini dan aspirasi public;
  9. Melaksanakan layanan monitoring isu public di media (media massa dan social);
  10. Melaksanakan pengumpulan pendapat umum (survey, jajak pendapat)
  11. Melaksanakan pengeolahan aduan masyaratkat
  12. Melaksanakan penyiapan standarisasi pertukaran informasi untuk data base infromasi lintas sektoral;
  13. Melaksanakan pemantuan tema komunikasi public lintas sektoral lingkup nasional dan Pemerintah Daerah
  14. Mengelola dan analis Data Informasi untuk mendukung komunikasi public lintas sektoral lingkup nasional dan daerah di Kabupaten;
  15. Melaksanakan pemantuan, analisa, dan pelaporan di bidang pengelolaan opini dan aspires Publik; dan
  16. Melaksnakan fungsi lain yang diberikan oleh kepala bidang informasi dan komunikasi Publik yang berkaitan dengan tugasnya.